Kegiatan
Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Pesidangan III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025
Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan dan menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa…

Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan dan menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2024 - 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Medan.
Kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota dewan dalam menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Dalam forum paripurna ini, disampaikan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian publik, antara lain permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, ketenagakerjaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penyampaian laporan hasil reses ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban politik dan moral anggota DPRD kepada masyarakat, sekaligus menjadi landasan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan kebijakan pemerintah provinsi Sumatera Utara ke depan.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses ini dapat ditindaklanjuti secara nyata demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.


