Kegiatan
Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Dalam rangka konsultasi mendalam terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan di Provinsi Sumatera Utara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah…

Dalam rangka konsultasi mendalam terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan di Provinsi Sumatera Utara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta.
Kunjungan ini disambut dengan baik oleh pejabat Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang diwakili oleh Bapak Dr.
Sunardi Manampiar Sinaga, S.STP, M.M sebagai Kepala Biro Humas.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan BAPEMPERDA DPRD Provsu memaparkan latar belakang penyusunan Ranperda yang dilandasi oleh kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan sosial yang memadai kepada para pekerja rentan di Sumatera Utara, termasuk pekerja sektor informal, pekerja mandiri, dan kelompok pekerja dengan tingkat risiko sosial dan ekonomi yang tinggi.
Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan masukan penting terkait substansi Ranperda, termasuk pentingnya memperhatikan aspek keberlanjutan program, sumber pendanaan, mekanisme pendaftaran peserta jaminan sosial, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program jaminan sosial ini benar-benar menjangkau kelompok pekerja rentan yang paling membutuhkan, serta pentingnya sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang hak-hak jaminan sosial.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi dalam proses finalisasi Ranperda.
BAPEMPERDA DPRD Provsu dan seluruh perangkat daerah yang terlibat bertekad untuk menyusun regulasi yang implementatif, adaptif terhadap kebutuhan lokal, dan sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Sumatera Utara.


